ADVERTISEMENT
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 9 Februari 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Dinas Kesehatan Himbau Masyrakat Patuhi Perda KTR

Tambora Post by Tambora Post
28 Desember 2023
in KESEHATAN
0
Dinas Kesehatan Himbau Masyrakat Patuhi Perda KTR

DOMPU—Peme­rintah Kabupaten Dompu telah mem­berlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sesuai dalam Perda tentang kawasan tanpa rokok, peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya akibat merokok, membudayakan hidup sehat, menekan angka pertumbuhan perokok pemula, dan menjaga kebersihan lingkungan pribadi, keluarga dan masyarakat.

RELATED POSTS

RSUD Dompu – Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

Menkes RI Siapkan Beasiswa Spesialis bagi Dokter Umum di Dompu

Penetapan KTR secara umum meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses kegiatan belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, dan tempat umum lainnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap mentaati perda ini,” ujar Kepala Dikes Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes yang ditemui wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Hj. Rostyati Arisandi SST.

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini ditetapkan oleh Pemerintah agar Masyarakat bisa hidup lebih sehat lagi, bertujuan untuk menyeimbangkan hak atas kesehatan KTR ini juga sangat berkaitan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, PHBS ini juga memiliki tujuan yang sama seperti KTR yaitu untuk memperoleh derajat kehidupan yang bersih dan sehat agar menjadi maksimal.

Ditetapkannya Perilaku sehat melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok oleh pemerintah karena sebagian besar masyarakat merokok ditempat umum yang tanpa sadar sering membahayakan kesehatan tubuh masyarakat lain karena akibat tercemar Asap Rokok yang disebabkan perokok yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.

Terkadang sebagian masyarakat menghiraukannya dan merokok sembarangan tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat. Di Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-3 dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah China dan India (WHO, 2008). Pada tahun 2007, Indonesia menduduki peringkat ke-5 konsumen rokok terbesar setelah China, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang. (di/adv)

Loading

Related Posts

RSUD Dompu – Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

RSUD Dompu – Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

by Tambora Post
29 Oktober 2025
0

Menkes RI Siapkan Beasiswa Spesialis bagi Dokter Umum di Dompu

by Tambora Post
28 Desember 2023
0

DOMPU-Keme­nterian Kesehatan (Kemenkes) RI akan menyalurkan bantuan khusus bagi pem­bangunan sektor kesehatan di Kabu­paten Dompu dengan menyiapkan beasiswa bagi dokter...

Tanggulangi Serangan Anjing Rabies, Pemerintah Kelurahan Bali I, Lakukan Vaksinasi

Tanggulangi Serangan Anjing Rabies, Pemerintah Kelurahan Bali I, Lakukan Vaksinasi

by Tambora Post
28 Desember 2023
0

  DOMPU-Serangan anjing gila atau anjing rabies masih seringkali terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu, pemerintah dan seluruh elemen...

Dikes Dompu Gelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (TPK) di Daerah Terpencil

Dikes Dompu Gelar Pelayanan Kesehatan Bergerak (TPK) di Daerah Terpencil

by Tambora Post
28 Desember 2023
0

DOMPU-Peme­rintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan (Dikes) setempat rutin secara berkala memberikan pelayanan kesehatan secara mobile di bebe­rapa wilayah yang...

Dinas Kesehatan Dompu Tingkatkan Derajat Kesehatan Melalui PKB

Dinas Kesehatan Dompu Tingkatkan Derajat Kesehatan Melalui PKB

by Tambora Post
28 Desember 2023
0

  DOMPU-  Upaya penguatan dalam pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Provinsi Nusa Tenggara...

Next Post
Akses dan Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Terus Meningkat

Akses dan Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Terus Meningkat

Gizi Buruk jadi Perhatian Serius Dinas Kesehatan Dompu

Gizi Buruk jadi Perhatian Serius Dinas Kesehatan Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎HPN ala JMSI NTB, Merawat Kebersamaan di Hangatnya Wisata Air Panas Batu Kuwung…(1)  ‎

‎HPN ala JMSI NTB, Merawat Kebersamaan di Hangatnya Wisata Air Panas Batu Kuwung…(1) ‎

9 Februari 2026
‎Kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Mako Brigif TP 31/PS Dorong Prajurit Terus Mengabdi untuk Masyarakat   ‎

‎Kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Mako Brigif TP 31/PS Dorong Prajurit Terus Mengabdi untuk Masyarakat  ‎

7 Februari 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎HPN ala JMSI NTB, Merawat Kebersamaan di Hangatnya Wisata Air Panas Batu Kuwung…(1) ‎
  • ‎Kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Mako Brigif TP 31/PS Dorong Prajurit Terus Mengabdi untuk Masyarakat  ‎
  • ‎KONI Fokus Bina Induk Cabor, Dukungan APBD untuk Liga 4 Tetap Dimungkinkan
  • Hadiri Puncak HPN 2026, Haji Boy Pimpin Rombongan JMSI NTB ke Banten
  • Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB
Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Nov   Jan »
Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Nov   Jan »

Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com