• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pasar Akan Ditata Ulang, Kadis Perindag Siap Tindaklanjuti Instruksi Bupati Dompu

Tambora Post by Tambora Post
25 April 2025
in HEADLINE
0
Pasar Akan Ditata Ulang, Kadis Perindag Siap Tindaklanjuti Instruksi Bupati Dompu

DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan pasar dengan melakukan penataan ulang area los dan penertiban pedagang yang berjualan di luar area yang telah disediakan.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE secara tegas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah konkret.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

“Kuncinya adalah melakukan penataan los pasar dan mengembalikan para pedagang yang berjualan di luar ke dalam pasar. Tujuannya agar kondisi pasar kembali tertib, nyaman, dan rapi,” ujar Bupati.

Menanggapi perintah tersebut, Kepala Disperindag Dompu, H. Ir. Armansyah, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti instruksi Bupati. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjamin kelancaran proses penataan.

“Kami akan melakukan penertiban dan penataan terhadap los-los pasar yang selama ini ditinggalkan pedagang. Namun sebelum itu, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses ini berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.

Di sisi lain, para pedagang juga menyuarakan harapan yang senada. Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah bersikap tegas terhadap pedagang yang berjualan di lorong-lorong dan di luar pasar, termasuk yang menggunakan lahan parkir untuk berdagang.

“Kalau tidak ditertibkan, pasar akan tetap semrawut seperti sekarang ini,” ujarnya.

Upaya penataan pasar ini diharapkan dapat menciptakan suasana berbelanja yang lebih nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat. (di/adv)

Loading

Tags: Bupati DompuDisperindagDOMPUKadis DisperindagPasar Dompu

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
RINGKASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN DOMPU TAHUN 2025-2030..(15)

RINGKASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN DOMPU TAHUN 2025-2030..(15)

RINGKASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN DOMPU TAHUN 2025-2030..(16)

RINGKASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN DOMPU TAHUN 2025-2030..(16)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mar   Mei »
April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mar   Mei »

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mar   Mei »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com