DOMPU – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan sekadar aplikasi, tetapi merupakan regulasi resmi yang wajib digunakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam mengelola data, perencanaan pembangunan, hingga penganggaran keuangan daerah.
Dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri, SIPD telah menjadi tulang punggung sistem informasi daerah sejak diaturnya melalui Permendagri No. 70 Tahun 2019 serta disebut dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Penggunaan SIPD bersifat nasional dan terintegrasi, menjadikannya satu-satunya platform sah dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) dan Litbang Bappeda Kabupaten Dompu, Putra Agung Eko Iwinduarta, ST., MM, menjelaskan bahwa SIPD mencakup seluruh dokumen strategis pembangunan daerah. “SIPD digunakan untuk menyusun RPJPD, RPJMD, Renstra PD, RKPD dan Renja PD. Hubungan antar dokumen ini bisa dilihat dalam Permendagri 86/2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025,” jelasnya.
Putra Agung menekankan bahwa program-program dalam dokumen perencanaan, khususnya RPJMD, tidak boleh dibuat sendiri oleh pemerintah daerah. “Program yang tercantum dalam RPJMD adalah nomenklatur baku yang tersedia dalam Permendagri No. 90 Tahun 2019 dan pemutakhirannya. Pemda tidak bisa menambah atau membuat program sendiri. Semuanya sudah disiapkan secara nasional, dan kita tinggal memilih sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Ia memberi contoh seperti Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yang tidak bisa dipisah menjadi dua program karena hanya tersedia satu nomenklatur dalam sistem. Begitu pula dengan Program Pengembangan Kebudayaan, yang memuat lima kegiatan dan 17 sub-kegiatan, termasuk pelestarian budaya, pemberdayaan komunitas seni, hingga penguatan lembaga adat.
Hal yang sama berlaku dalam bidang lain seperti pariwisata, yang juga telah disusun secara sistematis mulai dari kegiatan pemberdayaan masyarakat hingga pengembangan destinasi wisata sesuai potensi lokal.
Meski SIPD dirancang terpusat dan seragam, Bappeda Dompu tetap terbuka terhadap masukan dari publik dalam penyempurnaan dukuman Ranwal RPJMD”Kami terus memantau respons masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan,” pungkas Putra Agung. (di/adv)
![]()










