• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎EDITORIAL : Hati-hati Meminjamkan Perusahaan

Tambora Post by Tambora Post
8 Januari 2026
in HEADLINE
0
‎EDITORIAL : Hati-hati Meminjamkan Perusahaan

KASUS DUGAAN korupsi Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi di Kabupaten Dompu kembali membuka borok lama dalam tata kelola proyek pemerintah. Praktik pinjam bendera perusahaan dan menjamurnya kontraktor dadakan. Fenomena ini bukan cerita baru, tetapi terus berulang dengan pola yang hampir sama, berujung pada proyek bermasalah dan proses hukum.

‎Dalam banyak momentum politik lokal, terutama pasca pemilihan kepala daerah, muncul kontraktor-kontraktor instan yang tiba-tiba “naik kelas”. Mereka mendapatkan proyek bukan karena kompetensi teknis atau rekam jejak profesional, melainkan sebagai balas jasa atas dukungan politik. Ketika kapasitas tidak sejalan dengan tanggung jawab, kualitas pekerjaan menjadi korban pertama.

RELATED POSTS

Gubernur NTB Pimpin Deklarasi Dukungan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

‎Kasus Sori Paranggi menjadi contoh konkret. Proyek bernilai lebih dari Rp2,1 miliar itu diduga dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas perusahaan sendiri. Legalitas CV dipinjam hanya untuk memenuhi syarat administrasi tender. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika usaha, tetapi sudah masuk wilayah pidana karena membuka ruang manipulasi, pengendalian proyek yang lemah, dan potensi kerugian negara.

‎Lebih ironis lagi, praktik pinjam perusahaan kerap dibiarkan, bahkan difasilitasi. Pejabat yang seharusnya menjadi penjaga gawang administrasi dan kualitas proyek justru lalai atau abai. Ketika fungsi pengawasan melemah, proyek publik berubah menjadi ladang kompromi. Bukan lagi instrumen pelayanan masyarakat.

‎Kerugian negara sebesar Rp638 juta dalam kasus ini bukan angka kecil. Namun, kerugian yang lebih besar adalah rusaknya kepercayaan publik. Infrastruktur irigasi yang seharusnya menopang produktivitas petani justru menjadi simbol kegagalan tata kelola dan ketidakseriusan dalam menjaga uang rakyat.

‎Penahanan tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dompu patut diapresiasi sebagai langkah penegakan hukum. Namun penindakan saja tidak cukup. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, termasuk menutup celah praktik pinjam bendera dan memastikan proyek hanya dikerjakan oleh pihak yang benar-benar kompeten.

‎Pesan penting dari kasus ini jelas.  Meminjamkan perusahaan bukan perkara sepele. Bagi pemilik perusahaan, praktik tersebut adalah pintu masuk risiko hukum. Bagi pejabat, pembiaran adalah bentuk kelalaian serius. Dan bagi publik, ini menjadi pengingat bahwa korupsi sering kali berawal dari kompromi kecil yang dibiarkan membesar.

‎Jika praktik ini terus ditoleransi, maka proyek berkualitas buruk dan kasus hukum serupa hanya tinggal menunggu waktu. Negara dirugikan, rakyat dikecewakan, dan hukum kembali sibuk membersihkan akibat dari kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. (Saudi)

‎

Loading

Tags: EditorialKasus Korupsipinjam bendera

Related Posts

Gubernur NTB Pimpin Deklarasi Dukungan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur NTB Pimpin Deklarasi Dukungan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by tamborapost
19 Juni 2026
0

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 oleh Gubernur NTB di Gedung Gelanggang Pemuda Youth Center NTB.  MATARAM–Provinsi Nusa Tenggara Barat meneguhkan komitmennya...

Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

by tamborapost
19 Juni 2026
0

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto   MATARAM–Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai, pelibatan penyandang...

RSUD Dompu Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

RSUD Dompu Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

by tamborapost
17 Juni 2026
0

Apresiasi Kualitas Pekerjaan, Fahri Hamzah Resmikan Hasil Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu di Desa Soro

Apresiasi Kualitas Pekerjaan, Fahri Hamzah Resmikan Hasil Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu di Desa Soro

by tamborapost
16 Juni 2026
0

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah DOMPU – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Ketika Pak Kapolda Sulit Dihentikan

Ketika Pak Kapolda Sulit Dihentikan

by tamborapost
16 Juni 2026
0

Pertandingan persahabatan antara tim PWI NTB melawan Polda NTB berlangsung penuh semangat dan suasana kekeluargaan. Laga yang digelar pada malam...

Next Post
‎Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Sori Paranggi Dinilai Prematur, Advokat Singgung Semangat KUHAP Baru

‎Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Sori Paranggi Dinilai Prematur, Advokat Singgung Semangat KUHAP Baru

‎Info APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026…(2) ‎

‎Info APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026...(2) ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gubernur NTB Pimpin Deklarasi Dukungan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur NTB Pimpin Deklarasi Dukungan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

19 Juni 2026
Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

19 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Gubernur NTB Pimpin Deklarasi Dukungan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu
  • RSUD Dompu Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
  • Apresiasi Kualitas Pekerjaan, Fahri Hamzah Resmikan Hasil Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu di Desa Soro
  • Ketika Pak Kapolda Sulit Dihentikan
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com