• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎EDITORIAL : Hati-hati Meminjamkan Perusahaan

Tambora Post by Tambora Post
8 Januari 2026
in HEADLINE
0
‎EDITORIAL : Hati-hati Meminjamkan Perusahaan

KASUS DUGAAN korupsi Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi di Kabupaten Dompu kembali membuka borok lama dalam tata kelola proyek pemerintah. Praktik pinjam bendera perusahaan dan menjamurnya kontraktor dadakan. Fenomena ini bukan cerita baru, tetapi terus berulang dengan pola yang hampir sama, berujung pada proyek bermasalah dan proses hukum.

‎Dalam banyak momentum politik lokal, terutama pasca pemilihan kepala daerah, muncul kontraktor-kontraktor instan yang tiba-tiba “naik kelas”. Mereka mendapatkan proyek bukan karena kompetensi teknis atau rekam jejak profesional, melainkan sebagai balas jasa atas dukungan politik. Ketika kapasitas tidak sejalan dengan tanggung jawab, kualitas pekerjaan menjadi korban pertama.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

‎Kasus Sori Paranggi menjadi contoh konkret. Proyek bernilai lebih dari Rp2,1 miliar itu diduga dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas perusahaan sendiri. Legalitas CV dipinjam hanya untuk memenuhi syarat administrasi tender. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika usaha, tetapi sudah masuk wilayah pidana karena membuka ruang manipulasi, pengendalian proyek yang lemah, dan potensi kerugian negara.

‎Lebih ironis lagi, praktik pinjam perusahaan kerap dibiarkan, bahkan difasilitasi. Pejabat yang seharusnya menjadi penjaga gawang administrasi dan kualitas proyek justru lalai atau abai. Ketika fungsi pengawasan melemah, proyek publik berubah menjadi ladang kompromi. Bukan lagi instrumen pelayanan masyarakat.

‎Kerugian negara sebesar Rp638 juta dalam kasus ini bukan angka kecil. Namun, kerugian yang lebih besar adalah rusaknya kepercayaan publik. Infrastruktur irigasi yang seharusnya menopang produktivitas petani justru menjadi simbol kegagalan tata kelola dan ketidakseriusan dalam menjaga uang rakyat.

‎Penahanan tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dompu patut diapresiasi sebagai langkah penegakan hukum. Namun penindakan saja tidak cukup. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, termasuk menutup celah praktik pinjam bendera dan memastikan proyek hanya dikerjakan oleh pihak yang benar-benar kompeten.

‎Pesan penting dari kasus ini jelas.  Meminjamkan perusahaan bukan perkara sepele. Bagi pemilik perusahaan, praktik tersebut adalah pintu masuk risiko hukum. Bagi pejabat, pembiaran adalah bentuk kelalaian serius. Dan bagi publik, ini menjadi pengingat bahwa korupsi sering kali berawal dari kompromi kecil yang dibiarkan membesar.

‎Jika praktik ini terus ditoleransi, maka proyek berkualitas buruk dan kasus hukum serupa hanya tinggal menunggu waktu. Negara dirugikan, rakyat dikecewakan, dan hukum kembali sibuk membersihkan akibat dari kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. (Saudi)

‎

Loading

Tags: EditorialKasus Korupsipinjam bendera

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Next Post
‎Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Sori Paranggi Dinilai Prematur, Advokat Singgung Semangat KUHAP Baru

‎Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Sori Paranggi Dinilai Prematur, Advokat Singgung Semangat KUHAP Baru

‎Info APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026…(2) ‎

‎Info APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026...(2) ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com