DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan pasar dengan melakukan penataan ulang area los dan penertiban pedagang yang berjualan di luar area yang telah disediakan.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE secara tegas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kuncinya adalah melakukan penataan los pasar dan mengembalikan para pedagang yang berjualan di luar ke dalam pasar. Tujuannya agar kondisi pasar kembali tertib, nyaman, dan rapi,” ujar Bupati.
Menanggapi perintah tersebut, Kepala Disperindag Dompu, H. Ir. Armansyah, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti instruksi Bupati. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjamin kelancaran proses penataan.
“Kami akan melakukan penertiban dan penataan terhadap los-los pasar yang selama ini ditinggalkan pedagang. Namun sebelum itu, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses ini berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Di sisi lain, para pedagang juga menyuarakan harapan yang senada. Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah bersikap tegas terhadap pedagang yang berjualan di lorong-lorong dan di luar pasar, termasuk yang menggunakan lahan parkir untuk berdagang.
“Kalau tidak ditertibkan, pasar akan tetap semrawut seperti sekarang ini,” ujarnya.
Upaya penataan pasar ini diharapkan dapat menciptakan suasana berbelanja yang lebih nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat. (di/adv)
![]()










