Adrian Islah, SH, selaku Legal Counsel SPBU-54.84202 Karijawa Dompu
DOMPU – Manajemen SPBU 54.84202 Karijawa, Kabupaten Dompu, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik kami,” tegas Adrian Islah, SH, selaku Legal Counsel SPBU Karijawa, saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Adrian menjelaskan bahwa seluruh operasional pengisian BBM, termasuk solar bersubsidi, telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan resmi dari Pertamina.
“Setiap kendaraan yang kami layani telah melewati proses verifikasi yang ketat. Semua transaksi dilakukan sesuai ketentuan dan diawasi melalui sistem yang telah ditetapkan oleh Pertamina,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem distribusi BBM bersubsidi kini telah menggunakan teknologi barcode yang terintegrasi dengan sistem monitoring nasional. Sistem ini mencatat seluruh transaksi secara real-time dan dirancang khusus untuk mencegah praktik penyelewengan.
“Dengan sistem barcode, pembelian BBM bersubsidi dibatasi sesuai kuota masing-masing kendaraan. Kemungkinan adanya penyimpangan sangat kecil karena semua tercatat secara digital,” ujarnya.
Adrian juga membantah keterlibatan SPBU Karijawa dalam kasus yang menyeret mobil pickup bernomor polisi DK 8455 RB. “Setelah kami cek melalui rekaman CCTV, tidak ada bukti kendaraan tersebut pernah melakukan pengisian BBM di SPBU kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika ada aktivitas ilegal terkait BBM di luar area SPBU, hal itu bukan tanggung jawab pihaknya. “SPBU Karijawa hanya melayani kendaraan dengan dokumen lengkap dan terverifikasi. Setelah kendaraan meninggalkan area SPBU, kami tidak memiliki kendali atas aktivitas mereka,” ucapnya.
Ia pun menyayangkan munculnya tuduhan sepihak tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen. “Pernyataan seperti ini sangat disayangkan karena dapat menyesatkan opini publik dan merusak reputasi kami yang selama ini berkomitmen memberikan pelayanan sesuai aturan,” ungkap Adrian.
Sebagai langkah lanjutan, pihak SPBU Karijawa tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami merasa perlu memberikan klarifikasi ini demi menjaga kepercayaan masyarakat. Komitmen kami tetap sama, memberikan layanan energi yang profesional, transparan dan taat hukum,” pungkasnya. (di)
![]()










