• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dompu Menuju Era Keuangan Digital, Bupati Bambang Firdaus Teken MoU SP2D Online dengan Bank NTB Syariah

Tambora Post by Tambora Post
16 Oktober 2025
in HEADLINE
0
Dompu Menuju Era Keuangan Digital, Bupati Bambang Firdaus Teken MoU SP2D Online dengan Bank NTB Syariah
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) terkait Pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) omline dengan Plt. Direktur Utama Bank Syariah Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/10/24) di Ruang Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram.

MATARAM — Pemerintah Kabupaten Dompu kembali melangkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kamis (16/10/2025), Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah terkait pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram.

Langkah ini menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Dompu untuk mempercepat proses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa dunia kini bergerak cepat ke arah digital, dan pemerintah daerah tidak bisa tertinggal.

“Digitalisasi pelayanan menjadi kunci dalam mempercepat proses pelaksanaan pelayanan publik. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama, karena tuntutan zaman adalah kecepatan, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.

Bupati menyebut, penerapan SP2D Online merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sebagaimana diamanatkan dalam semangat reformasi di sektor keuangan publik.

Salah satu terobosan penting dalam kerja sama ini adalah integrasi SP2D Online dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Melalui sistem ini, proses penerbitan dan pencairan SP2D dapat dilakukan secara online, real-time, dan terhubung langsung antara sistem keuangan daerah dan sistem perbankan milik Bank NTB Syariah.

“Ini bukan sekadar aplikasi, tapi bagian dari reformasi birokrasi dan implementasi misi pertama Pemerintah Daerah Dompu — mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, dan pelayanan publik yang prima,” jelas Bambang.

Penerapan SP2D Online diyakini akan memangkas waktu proses pencairan dana, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta meningkatkan keamanan dan keakuratan data transaksi keuangan daerah.

“Melalui sistem ini, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara real time. Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa dengan sistem digital, seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah akan lebih mudah diawasi, baik oleh pengawas internal maupun eksternal seperti BPK dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Bambang Firdaus, penerapan SP2D Online memperkuat tiga pilar penting tata kelola keuangan daerah, yakni:

Integritas Aparatur, agar setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Transparansi, agar masyarakat percaya bahwa APBD dikelola dengan jujur dan terbuka.

Efektivitas Kinerja, agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank NTB Syariah dan jajaran perangkat daerah, khususnya BPKAD Kabupaten Dompu, yang menjadi garda terdepan dalam penerapan sistem digital ini.

“Semoga dengan adanya MoU ini, seluruh perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan SP2D Online dan merasakan manfaatnya. Kita berharap sistem ini berdampak nyata bagi peningkatan kinerja keuangan daerah dan pelayanan publik,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah turut mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Dompu.

“Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah dalam membangun ekosistem digital keuangan yang sehat,” ujarnya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Bupati Dompu dan Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPKAD Dompu dan Kepala Cabang Bank NTB Syariah Kabupaten Dompu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, serta jajaran direksi Bank NTB Syariah.

Kerja sama ini bukan sekadar digitalisasi sistem keuangan, tetapi simbol perubahan cara kerja birokrasi Dompu menuju pemerintahan yang modern, cepat, dan transparan.

Langkah kecil di Mataram ini menjadi pijakan besar menuju Dompu yang lebih responsif, inovatif dan berdaya saing di era digital. (di/*)

Loading

Tags: Bank NTB SyariahKeuangan DigitalMOUPemkab DompuSP2D Online

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Sumbang PAD hingga 600 juta, Pelabuhan Soro Butuh Dermaga II

Sumbang PAD hingga 600 juta, Pelabuhan Soro Butuh Dermaga II

RSUD Dompu Melangkah ke Era Digital, Pembayaran Kini Bisa Lewat QRIS BSI

RSUD Dompu Melangkah ke Era Digital, Pembayaran Kini Bisa Lewat QRIS BSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep   Nov »
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep   Nov »

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep   Nov »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com