Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) terkait Pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) omline dengan Plt. Direktur Utama Bank Syariah Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/10/24) di Ruang Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram.
MATARAM — Pemerintah Kabupaten Dompu kembali melangkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kamis (16/10/2025), Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah terkait pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram.
Langkah ini menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Dompu untuk mempercepat proses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa dunia kini bergerak cepat ke arah digital, dan pemerintah daerah tidak bisa tertinggal.
“Digitalisasi pelayanan menjadi kunci dalam mempercepat proses pelaksanaan pelayanan publik. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama, karena tuntutan zaman adalah kecepatan, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.
Bupati menyebut, penerapan SP2D Online merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sebagaimana diamanatkan dalam semangat reformasi di sektor keuangan publik.
Salah satu terobosan penting dalam kerja sama ini adalah integrasi SP2D Online dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Melalui sistem ini, proses penerbitan dan pencairan SP2D dapat dilakukan secara online, real-time, dan terhubung langsung antara sistem keuangan daerah dan sistem perbankan milik Bank NTB Syariah.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tapi bagian dari reformasi birokrasi dan implementasi misi pertama Pemerintah Daerah Dompu — mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, dan pelayanan publik yang prima,” jelas Bambang.
Penerapan SP2D Online diyakini akan memangkas waktu proses pencairan dana, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta meningkatkan keamanan dan keakuratan data transaksi keuangan daerah.
“Melalui sistem ini, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara real time. Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa dengan sistem digital, seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah akan lebih mudah diawasi, baik oleh pengawas internal maupun eksternal seperti BPK dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Bambang Firdaus, penerapan SP2D Online memperkuat tiga pilar penting tata kelola keuangan daerah, yakni:
Integritas Aparatur, agar setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Transparansi, agar masyarakat percaya bahwa APBD dikelola dengan jujur dan terbuka.
Efektivitas Kinerja, agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank NTB Syariah dan jajaran perangkat daerah, khususnya BPKAD Kabupaten Dompu, yang menjadi garda terdepan dalam penerapan sistem digital ini.
“Semoga dengan adanya MoU ini, seluruh perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan SP2D Online dan merasakan manfaatnya. Kita berharap sistem ini berdampak nyata bagi peningkatan kinerja keuangan daerah dan pelayanan publik,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah turut mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Dompu.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah dalam membangun ekosistem digital keuangan yang sehat,” ujarnya.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Bupati Dompu dan Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPKAD Dompu dan Kepala Cabang Bank NTB Syariah Kabupaten Dompu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, serta jajaran direksi Bank NTB Syariah.
Kerja sama ini bukan sekadar digitalisasi sistem keuangan, tetapi simbol perubahan cara kerja birokrasi Dompu menuju pemerintahan yang modern, cepat, dan transparan.
Langkah kecil di Mataram ini menjadi pijakan besar menuju Dompu yang lebih responsif, inovatif dan berdaya saing di era digital. (di/*)
![]()










